PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-29-men-2012 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA...
Pasal 3
BAB 2 — PEMANFAATAN SUMBER DAYA IKAN
Penyusunan RPP di bidang penangkapan ikan dilakukan berdasarkan: a. estimasi potensi sumber daya ikan; b. jumlah tangkapan yang diperbolehkan (JTB); c. alokasi sumber daya ikan; dan d. tingkat pemanfaatan (eksploitasi) sumber daya ikan.
