PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-29-men-2012 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Pedoman Penyusunan Rencana Pengelolaan Perikanan di bidang penangkapan ikan disusun dengan tujuan untuk memberikan arah dalam penyusunan RPP dalam mencapai manfaat yang optimal dan berkelanjutan, serta menjamin kelestarian sumber daya ikan di WPP- NRI. (2) Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. pemanfaatan sumber daya ikan; dan b. tata cara penyusunan RPP di masing-masing WPP-NRI dan/atau RPP jenis ikan.
