PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-25-men-2012 Tahun 2013 tentang PEMBENTUKAN PERATURAN...
Pasal 23
BAB 6 — MEKANISME PENYUSUNAN
Hasil harmonisasi rancangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (6), oleh unit kerja pemrakarsa dapat dimintakan masukan/tanggapan dari masyarakat, yang dalam pelaksanaannya dapat melibatkan Unit Hukum Sekretariat Jenderal.
