PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-20-men-2011 Tahun 2011 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN...
Pasal 33
BAB 11 — KETENTUAN PERALIHAN
Satgas SPI di lingkungan Kementerian yang telah ditetapkan sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini dinyatakan tetap berlaku dan menyesuaikan dengan Peraturan Menteri ini paling lambat 6 (enam) bulan. www.djpp.kemenkumham.go.id
