PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-20-men-2011 Tahun 2011 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN...
Pasal 31
BAB 9 — PEMBIAYAAN
Segala biaya yang diperlukan dalam penyelenggaraan SPI Kementerian dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian.
