PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-20-men-2011 Tahun 2011 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN...
Pasal 20
BAB 5 — UNSUR DAN PENERAPAN SPI
(1) Untuk mengidentifikasi dan mencatat informasi operasional dan keuangan yang penting terkait dengan peristiwa internal dan eksternal diperlukan sistem informasi. (2) Sistem informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh pimpinan unit kerja dan pihak lain di lingkungan Kementerian dalam bentuk yang dapat dilaksanakan sesuai tugas dan tanggung jawabnya secara efektif dan efisien. a. menyediakan ... www.djpp.kemenkumham.go.id
