PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-2-mbu-03-2023 Tahun 2023 tentang PEDOMAN TATA KELOLA DAN KEGIATAN...
Pasal 226
BAB 10 — KETENTUAN PERALIHAN
(1) RJP BUMN yang telah ada sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan ditetapkannya RJP BUMN periode yang baru. (2) Kontrak Manajemen Tahunan yang telah ditandatangani sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, dinyatakan tetap berlaku. (3) SOP terkait PBJ dan Kerja Sama yang telah ada sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, dinyatakan tetap berlaku dan harus dilakukan penyesuaian paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Menteri BUMN ini diundangkan. (4) Ketentuan mengenai Penilaian Tingkat Kesehatan BUMN sebagaimana dimaksud dalam Bab IV Peraturan Menteri ini mulai berlaku untuk tahun buku 2023.
