PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-2-mbu-03-2023 Tahun 2023 tentang PEDOMAN TATA KELOLA DAN KEGIATAN...
Pasal 194
BAB 6 — PEDOMAN KEGIATAN KORPORASI SIGNIFIKAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
(1) Pembayaran atas transaksi Pemindahtanganan disetorkan langsung ke kas BUMN yang bersangkutan dan dilakukan secara tunai/sekaligus pada hari pelaksanaan Pemindahtanganan dilakukan.
(2) RUPS/Menteri dapat memberikan persetujuan atas usul Direksi untuk MENETAPKAN cara pembayaran selain sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
