PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-2-mbu-03-2023 Tahun 2023 tentang PEDOMAN TATA KELOLA DAN KEGIATAN...
Pasal 132
BAB 6 — PEDOMAN KEGIATAN KORPORASI SIGNIFIKAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
(1) Berdasarkan program tahunan Privatisasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 130, Menteri menyampaikan pemberitahuan rencana Privatisasi kepada Direksi Persero yang bersangkutan. (2) Pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), paling sedikit memuat: a. metode Privatisasi; b. jenis dan rentang jumlah saham yang akan dijual; dan c. arahan kepada Direksi terkait langkah persiapan dalam rangka Privatisasi.
