PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-17-men-2012 Tahun 2012 tentang PENILAIAN PENYULUH PERIKANAN PEGAWAI...
Pasal 17
BAB 6 — MONITORING DAN EVALUASI
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 dan Pasal 16 meliputi: a. dokumen persyaratan penilaian Penyuluh Perikanan teladan; b. tahapan kegiatan penilaian dan pemberian penghargaan Penyuluh Perikanan PNS teladan.
