PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-16-men-2011 Tahun 2011 tentang ANALISIS RISIKO IMPORTASI IKAN DAN...
Pasal 11
BAB 4 — PEMBIAYAAN
Biaya yang ditimbulkan dalam pelaksanaan analisis risiko importasi ikan dan produk perikanan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Kelautan dan Perikanan.
