PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-13-men-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PROGRAMA...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Tujuan dari peraturan ini sebagai: a. pedoman dalam penataan sistem telekomunikasi di lingkungan Polri; b. sarana pendukung kelancaran pelaksanaan tugas Polri; dan c. sarana pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas Polri melalui penyelenggaraan telekomunikasi.
