PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-11-mbu-07-2021 Tahun 2021 tentang PERSYARATAN, TATA CARA...
Pasal 10
BAB 3 — MANAJEMEN TALENTA
Perputaran Talenta (Talent Mobility) merupakan proses pengembangan talenta yang berada di dalam Wadah Talenta (Talent Pool) Kementerian BUMN melalui mekanisme penugasan yang dapat dilakukan dalam lingkup internal BUMN, internal sektor/klaster BUMN, dan lintas sektor/klaster BUMN.
