PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-1-mbu-03-2023 Tahun 2023 tentang PENUGASAN KHUSUS DAN PROGRAM...
Pasal 10
BAB 2 — PENUGASAN KHUSUS
Pelaksanaan Penugasan Khusus dilakukan oleh BUMN dengan memperhatikan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan prinsip paradigma usaha (business judgment rule).
