PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-09-men-2012 Tahun 2012 tentang PENYELENGGARAAN PERJALANAN DINAS LUAR...
Pasal 32
BAB 8 — EVALUASI PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI
Sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan kebijakan perencanaan dan pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri, unit kerja yang menangani perjalanan dinas luar negeri melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri.
