PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-04-men-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENGAWASAN INTERN LINGKUP...
Pasal 14
BAB 4 — PELAKSANAAN PENGAWASAN INTERN
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan pengawasan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 sampai dengan Pasal 13 ditetapkan oleh Inspektur Jenderal.
