PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-04-men-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENGAWASAN INTERN LINGKUP...
Pasal 11
BAB 4 — PELAKSANAAN PENGAWASAN INTERN
Evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf c, meliputi: a. evaluasi terhadap pencapaian target; b. evaluasi terhadap program dan kegiatan; dan c. evaluasi terhadap akuntabilitas kinerja.
