Pasal 4
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri ini, maka:
Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER- 01/MBU/2012 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara.
Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER- 06/MBU/2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/2012 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara.
Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER- 16/MBU/2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/2012 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara.
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER- 09/MBU/2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/2012 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara.
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER- 20/MBU/10/2014 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/2012 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara.
Surat Edaran Nomor SE-12/MBU/Wk/2012 tentang 12 Indikator Kompetensi Dalam Assessment Test Bagi Calon Eksekutif BUMN. dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
