PERMEN
Peraturan Menteri Nomor p-71-menhut-ii-2008 Tahun 2008 tentang PAKAIAN, ATRIBUT DAN KELENGKAPAN...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Polhut dalam melaksanakan tugas kedinasan mengenakan pakaian seragam, atribut dan perlengkapan.
