PERMEN
Peraturan Menteri Nomor p-60-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA...
Pasal 12
BAB 5 — KETENTUAN PERALIHAN
(1) RPKH yang telah disetujui atau disahkan oleh Perusahaan sebelum ditetapkannya peraturan ini masih tetap berlaku sampai dengan berakhirnya jangka waktu dan selanjutnya menyesuaikan dengan peraturan ini. (2) Pedoman teknis yang telah disusun Perusahaan yang berkaitan dengan penyusunan RPKH dan RTT tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan ini.
