PERMEN
Peraturan Menteri Nomor p-51-menlhk-setjen-kum-1-6-2016 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelepasan...
Pasal 11
BAB 2 — TATA CARA PERMOHONAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelepasan kawasan hutan untuk perseorangan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Direktur Jenderal.
