PERMEN
Peraturan Menteri Nomor p-28-menlhk-setjen-kum-1-7-2018 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian,...
Pasal 44
BAB 5 — PERPANJANGAN IUPHHK-HA
Ketentuan mengenai pemenuhan komitmen pemegang IUPHHK-HA, IUPHHK-RE atau IUPHHK-HTI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 sampai dengan Pasal 23 berlaku secara mutatis mutandis terhadap pemenuhan komitmen atas perpanjangan IUPHHK-HA.
