PERMEN
Peraturan Menteri Nomor m-2-pk-04-10 Tahun 2007 tentang SYARAT DAN TATA CARA PELAKSANAAN...
Pasal 21
BAB 5 — PENGAWASAN
Kepala LAPAS, Kepala BAPAS dan Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia setempat berkewajiban melakukan evaluasi pelaksanaan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas atau Cuti Bersyarat.
