PERMEN
Peraturan Menteri Nomor m-03-pw-03-10 Tahun 2007 tentang TATA CARA PEMERIKSAAN, PENJATUHAN, DAN...
Pasal 23
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini maka Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor M.01-PW.03.10 Tahun 1994 tentang Tata Cara Pemeriksaan, Penjatuhan, dan Penyampaian Hukuman Disiplin dinyatakan tidak berlaku.
