PERMEN
Peraturan Menteri Nomor m-01-pr-07-10 Tahun 2005 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR...
Pasal 67
BAB 7 — Penutup
Nama, tempat kedudukan, dan wilayah kerja Kantor Wilayah sebagaimana tersebut pada Pasal 66 tercantum dalam Lampiran Peraturan ini.
