PERMEN
Peraturan Menteri Nomor m-01-pr-07-10 Tahun 2005 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR...
Pasal 48
Bidang Hukum terdiri dari : a. Subbidang Pengembangan Hukum; b. Subbidang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
