PERMEN
Peraturan Menteri Nomor m-01-pr-07-10 Tahun 2005 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR...
Pasal 19
Divisi Pemasyarakatan terdiri dari : a. Bidang Keamanan dan Pembinaan; b. Bidang Registrasi, Perawatan dan Bina Khusus Narkotika.
