PERMEN
Peraturan Menteri Nomor m-01-ht-01-10 Tahun 2007 tentang TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN...
Pasal 14
BAB 4 — PENYAMPAIAN, PEMBERITAHUAN AKTA PERUBAHAN ANGGARAN DASAR PERSEROAN DAN PERUBAHAN DATA PERSEROAN
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 6 Mutatis mutandis berlaku bagi penyampaian pemberitahuan perubahan anggaran dasar dan perubahan data Perseroan.
