PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 87-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang PEMBERIAN PERINGATAN TERTULIS KEPADA...
Pasal 7
BAB 2 — PEMBERIAN PERINGATAN TERTULIS
Peringatan Tertulis Kedua dan Peringatan Tertulis Ketiga disampaikan oleh atasan langsung Pegawai yang mendapat peringatan tertulis.
