PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Pengawasan Intern di Kementerian...
Pasal 11
BAB 4 — MANAJEMEN PENGAWASAN INTERN
Pengawasan Intern dapat dilakukan di luar PKPT dalam hal adanya: a. pengaduan masyarakat atau pihak lain yang disampaikan secara resmi dan dapat dipertanggungjawabkan; b. kebijakan pimpinan; atau c. permintaan pimpinan Auditi.
