PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 8-permen-kp-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. jenis dan perangkat Perpustakaan Khusus; b. sasaran dan kegiatan Perpustakaan Khusus; c. forum komunikasi Perpustakaan Khusus; dan d. pembinaan, monitoring dan evaluasi.
www.djpp.kemenkumham.go.id
