PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 71 Tahun 2022 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN TEBO DENGAN KABUPATEN BUNGO...
Pasal 7
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, ketentuan yang mengatur mengenai T\rnjangan Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian Pelaksana, Analis Kepegawaian Pelaksana Lanjutan, dan Analis Kepegawaian Penyelia sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2013 tentang T\rnjangan Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 43), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
