PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI...
Pasal 120
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku semua kewenangan di bidang Perdagangan yang diatur dalam undang-undang lain sebelum Undang-Undang ini berlaku pelaksanaannya berkoordinasi dengan Menteri.
