PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 69 Tahun 2019 tentang BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN MUSI RAWAS DENGAN...
Pasal 32
(1) Tindakan pembebasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31, dilakukan dengan menerbitkan sertifikat pelepasan. (21 Sertifikat pelepasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh dokter hewan Petugas Karantina. SK No 015602 A Pasal33...
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
