PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 69 Tahun 2019 tentang BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN MUSI RAWAS DENGAN...
Pasal 27
(1) Tindakan pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (4) huruf a berupa pemeriksaan klinis dan penguj ian laboratorium. (21 Pengujian laboratorium sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan menggunakan metode penguj ian gold standard. SK No 015600 A (3) Pengujian .
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -L4- (3) Pengujian gold standard sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan paling singkat 1 (satu) bulan terhitung sejak pengujian gold standard di Zona Dalam Suatu Negara.
