PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 69 Tahun 2019 tentang BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN MUSI RAWAS DENGAN...
Pasal 14
(1) Suatu pulau atau lokasi yang memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 dan berdasarkan hasil studi kelayakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) diusulkan oleh Menteri kepada Presiden untuk ditetapkan menjadi Pulau Karantina. SK No 015595 A (2) Pulau...
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA (21 Pulau Karantina sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
