PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 68 Tahun 2024 tentang Statuta Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
Pasal 104
BAB 8 — KERJA SAMA
Kerja sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
