PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 68 Tahun 2020 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN PUNCAK DENGAN KABUPATEN...
Pasal 3
Posisi TK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 bersifat tetap dan tidak berubah akibat perubahan nama kampung dan/atau nama distrik.
