Pasal 2
Batas daerah Kabupaten Puncak dengan Kabupaten Puncak Jaya Provinsi Papua dimulai dari: a. TK 1 dengan koordinat 3° 02' 55.499" LS dan 137° 41' 00.176" BT yang terletak pada pertigaan batas antara Distrik Doufo Kabupaten Puncak dengan Distrik Fawi
Kabupaten Puncak Jaya dan Distrik Rufaer Kabupaten Mamberamo Raya; b. TK 1 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri As (Median Line) sungai sampai pada TK 2 dengan koordinat 3° 03' 23.234" LS dan 137° 40' 21.512" BT yang terletak pada batas Distrik Doufo Kabupaten Puncak dengan Distrik Fawi Kabupaten Puncak Jaya; c. TK 2 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri As (Median Line) sungai sampai pada TK 3 dengan koordinat 3° 04' 04.682" LS dan 137° 39' 27.998" BT yang terletak pada batas Distrik Doufo Kabupaten Puncak dengan Distrik Fawi Kabupaten Puncak Jaya; d. TK 3 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri As (Median Line) sungai sampai pada TK 4 dengan koordinat 3° 05' 54.587" LS dan 137° 38' 14.092" BT yang terletak pada batas Distrik Doufo Kabupaten Puncak dengan Distrik Fawi Kabupaten Puncak Jaya; e. TK 4 selanjutnya ke arah Barat menyusuri As (Median Line) sungai sampai pada TK 5 dengan koordinat 3° 05' 57.284" LS dan 137° 34' 10.185" BT yang terletak pada batas Distrik Doufo Kabupaten Puncak dengan Distrik Fawi Kabupaten Puncak Jaya; f. TK 5 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri As (Median Line) sungai sampai pada TK 6 dengan koordinat 3° 06' 56.626" LS dan 137° 33' 53.904" BT yang terletak pada batas Distrik Doufo Kabupaten Puncak dengan Distrik Fawi Kabupaten Puncak Jaya; g. TK 6 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri As (Median Line) sungai sampai pada TK 7 dengan koordinat 3° 08' 14.656" LS dan 137° 32' 17.657" BT yang terletak pada batas Distrik Doufo Kabupaten Puncak dengan Distrik Fawi Kabupaten Puncak Jaya; h. TK 7 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri As (Median Line) sungai sampai pada TK 8 dengan koordinat 3° 09' 51.347" LS dan 137° 30' 47.002" BT yang terletak pada batas Distrik Doufo Kabupaten Puncak dengan Distrik Fawi Kabupaten Puncak Jaya;
i. TK 8 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit (igir) sampai pada TK 9 dengan koordinat 3° 11' 12.166" LS dan 137° 29' 36.596" BT yang terletak pada batas Distrik Doufo Kabupaten Puncak dengan Distrik Fawi Kabupaten Puncak Jaya; j. TK 9 selanjutnya ke arah Timur sampai pada TK 10 dengan koordinat 3° 13' 20.038" LS dan 137° 27' 46.987" BT yang terletak pada batas Distrik Doufo Kabupaten Puncak dengan Distrik Fawi Kabupaten Puncak Jaya; k. TK 10 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri As (Median Line) sungai sampai pada TK 11 dengan koordinat 3° 14' 58.988" LS dan 137° 26' 27.148" BT yang terletak pada batas Distrik Doufo Kabupaten Puncak dengan Distrik Fawi Kabupaten Puncak Jaya; l. TK 11 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri As (Median Line) Sungai Sunisu sampai pada TK 12 dengan koordinat 3° 17' 20.229" LS dan 137° 26' 14.443" BT yang terletak pada batas Distrik Doufo Kabupaten Puncak dengan Distrik Fawi Kabupaten Puncak Jaya; m. TK 12 selanjutnya ke arah Timur menyusuri As (Median Line) Sungai Piatai sampai pada TK 13 dengan koordinat 3° 17' 09.692" LS dan 137° 27' 56.649" BT yang terletak pada batas Distrik Doufo Kabupaten Puncak dengan Distrik Fawi Kabupaten Puncak Jaya; n. TK 13 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri As (Median Line) Sungai Vandaalen sampai pada TK 14 dengan koordinat 3° 21' 31.060" LS dan 137° 27' 34.411" BT yang terletak pada batas Distrik Doufo Kabupaten Puncak dengan Distrik Fawi Kabupaten Puncak Jaya; o. TK 14 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri As (Median Line) Sungai Lukibesi sampai pada TK 15 dengan koordinat 3° 24' 25.556" LS dan 137° 29' 27.024" BT yang terletak pada batas Distrik Doufo Kabupaten Puncak dengan Distrik Fawi Kabupaten Puncak Jaya; p. TK 15 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri As (Median Line) Nyio Ruhi Satu sampai pada TK 16 dengan koordinat 3° 26' 18.284" LS dan 137° 33' 52.479" BT yang
terletak pada batas Distrik Doufo Kabupaten Puncak dengan Distrik Mewoluk Kabupaten Puncak Jaya; q. TK 16 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri As (Median Line) Nyio Ruhi Satu sampai pada TK 17 dengan koordinat 3° 32' 16.346" LS dan 137° 38' 48.143" BT yang terletak pada batas Distrik Doufo Kabupaten Puncak dengan Kampung Tigir Distrik Mewoluk Kabupaten Puncak Jaya; r. TK 17 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri As (Median Line) sungai sampai pada TK 18 dengan koordinat 3° 34' 33.712" LS dan 137° 35' 36.662" BT yang terletak pada batas Distrik Doufo Kabupaten Puncak dengan Kampung Tigir Distrik Mewoluk Kabupaten Puncak Jaya; s. TK 18 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri As (Median Line) Nyio Mamiri sampai pada TK 19 dengan koordinat 3° 38' 34.102" LS dan 137° 38' 17.077" BT yang terletak pada batas Distrik Doufo Kabupaten Puncak dengan Kampung Wannume Distrik Mewoluk Kabupaten Puncak Jaya; t. TK 19 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri punggung bukit (igir) sampai pada TK 20 dengan koordinat 3° 42' 40.356" LS dan 137° 41' 22.670" BT yang terletak pada batas Kampung Luminikime Distrik Pogama Kabupaten Puncak dengan Kampung Wogoluk Distrik Mewoluk Kabupaten Puncak Jaya; u. TK 20 selanjutnya ke arah Timur menyusuri punggung bukit (igir) sampai pada TK 21 dengan koordinat 3° 43' 19.736" LS dan 137° 44' 16.977" BT yang terletak pada batas Kampung Luminikime Distrik Pogama Kabupaten Puncak dengan Kampung Kulomu Distrik Mewoluk Kabupaten Puncak Jaya; v. TK 21 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri punggung bukit (igir) sampai pada TK 22 dengan koordinat 3° 41' 17.956" LS dan 137° 48' 22.336" BT yang terletak pada batas Distrik Pogama Kabupaten Puncak dengan Distrik Mewoluk Kabupaten Puncak Jaya;
w. TK 22 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri punggung bukit (igir) sampai pada Pur (Gunung) Biangobak yang ditandai dengan TK 23 dengan koordinat 3° 43' 07.790" LS dan 137° 51' 44.014" BT yang terletak pada batas Kampung Molu Distrik Pogama Kabupaten Puncak dengan Kampung Warubak Distrik Mewoluk Kabupaten Puncak Jaya; x. TK 23 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri punggung bukit (igir) sampai pada TK 24 dengan koordinat 3° 45' 18.347" LS dan 137° 52' 41.116" BT yang terletak pada batas Kampung Aguit Distrik Sinak Kabupaten Puncak dengan Kampung Moulo Distrik Mulia Kabupaten Puncak Jaya; y. TK 24 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri punggung bukit (igir) sampai pada TK 25 dengan koordinat 3° 48' 50.683" LS dan 137° 54' 51.533" BT yang terletak pada batas Distrik Sinak Kabupaten Puncak dengan Distrik Mulia Kabupaten Puncak Jaya; z. TK 25 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri punggung bukit (igir) sampai pada TK 26 dengan koordinat 3° 50' 56.835" LS dan 137° 55' 47.999" BT yang terletak pada batas Distrik Sinak Kabupaten Puncak dengan Distrik Mulia Kabupaten Puncak Jaya; aa. TK 26 selanjutnya ke arah Timur menyusuri punggung bukit (igir) sampai pada TK 27 dengan koordinat 3° 50' 41.678" LS dan 138° 01' 17.816" BT yang terletak pada batas Distrik Agandugume Kabupaten Puncak dengan Distrik Mulia Kabupaten Puncak Jaya; dan ab. TK 27 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri punggung bukit (igir) sampai pada TK 28 dengan koordinat 3° 52' 23.759" LS dan 138° 04' 46.297" BT yang terletak pada batas Distrik Agandugume Kabupaten Puncak dengan Distrik Tingginambut Kabupaten Puncak Jaya.
