PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT...
Pasal 30
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29, Bagian Pendidikan dan Penelitian menyelenggarakan fungsi: a. pengelolaan pendidikan dan pelatihan di bidang pelayanan kesehatan; dan
b. pengelolaan penelitian, pengembangan, dan penapisan teknologi di bidang pelayanan kesehatan.
