PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT...
Pasal 29
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Pendidikan dan Penelitian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf b mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan pendidikan, pelatihan, penelitian, pengembangan, dan penapisan teknologi di bidang pelayanan kesehatan.
