PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 63-pmk-06-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENGELOLAAN...
Pasal 21
BAB 5 — PEMINDAHTANGANAN
Pemindahtanganan BMN Eks BRR NAD-Nias dengan penggantian biaya pengadaan dilakukan terhadap: a. BMN Eks BRR NAD-Nias yang sejak awal tidak direncanakan untuk dihibahkan, yang tercermin pada dokumen anggaran; dan/atau b. BMN Eks BRR NAD-Nias yang dipindahtangankan langsung kepada Pihak Lain. www.djpp.kemenkumham.go.id
