PERMEN
TATA CARA PENYUSUNAN DAN PENETAPAN RENCANA PENGELOLAAN
Pasal 12
BAB 2 — PENYUSUNAN RENCANA PENGELOLAAN DAS
Perumusan monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8
huruf d, harus memperhatikan antara lain :
a. sistem analisis;
b. indikator kinerja;
c. pelaksana; dan
d. capaian hasil.
Bagian Kedua Indetifikasi dan Analisis Masalah
