PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2007 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI AGAMA...
Pasal 29
BAB 4 — TATA KERJA
Setiap laporan yang diterima pimpinan satuan organisasi/satuan kerja dari bawahannya wajib diolah dan dipergunakan sebagai salah satu bahan utama dalam penilaian prestasi kerja, pengambilan kebijakan serta pembinaan karir pegawai, dan penyempurnaan pelaksanaan tugas lebih lanjut.
