PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2007 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI AGAMA...
Pasal 28
BAB 4 — TATA KERJA
Setiap pimpinan satuan organisasi/satuan kerja melaksanakan pengawasan melekat, penilaian kinerja, mematuhi peraturan yang berlaku dan menyampaikan laporan akuntabilitas hasil pelaksanaan tugasnya kepada atasan masing-masing secara berjenjang dan berkala.
