PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 57 Tahun 2022 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN LANDAK DENGAN KABUPATEN...
Pasal 17
Pola pengelolaan dan tata kelola sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 huruf a terdiri atas: a. keuangan; b. organisasi; dan c. Statuta.
