PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 56-pmk-03-2019 Tahun 2019 tentang PENGADAAN SISTEM INFORMASI UNTUK...
Pasal 4
BAB 2 — PERENCANAAN DAN PERSIAPAN PENGADAAN SISTEM INFORMASI
Dalam hal terjadi perbedaan penafsiran antara Dokumen Pemilihan Penyedia atau Dokumen Pengadaan dan/atau Rancangan Kontrak berbahasa Inggris dengan Dokumen Pemilihan Penyedia atau Dokumen Pengadaan dan/atau Rancangan Kontrak berbahasa INDONESIA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (4) huruf a, dokumen yang dijadikan acuan merupakan Dokumen Pemilihan Penyedia atau Dokumen Pengadaan dan/atau Rancangan Kontrak berbahasa Inggris.
