PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 56-permen-kp-2014 Tahun 2014 tentang PENGHENTIAN SEMENTARA (MORATORIUM)...
Pasal 3
Penghentian sementara perizinan usaha perikanan tangkap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 berlaku sampai dengan tanggal 30 April 2015.
