PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2010 tentang PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN...
Pasal 88
BAB 6 — RENCANA STRATEGIS SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
(1) Pencapaian sasaran program SKPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 87 ayat (1), mempertimbangkan pencapaian SPM yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Dalam hal SPM belum tersedia, perumusan sasaran program disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan dan kemampuan SKPD.
