PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 5-pmk-010-2020 Tahun 2020 tentang BUKU PELAJARAN UMUM, KITAB SUCI, DAN...
Pasal 6
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.011/2013 tentang Buku- Buku Pelajaran Umum, Kitab Suci, dan Buku-Buku Pelajaran Agama yang atas Impor dan/atau Penyerahannya Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2013 Nomor 1063), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
